Ribuan Honorer Bersatu! Demo Nasional Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Digelar 18 Maret 2025
SatudataASN.com – Aksi protes terhadap penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 semakin besar. Ribuan tenaga honorer dari berbagai sektor akan menggelar Aksi Nasional pada 18 Maret 2025 di depan Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta DPR RI.
![]() |
Ketua Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah memegang surat laporan kegiatan aksi nasional 18 Maret 2025, didampingi Sekretaris Joko Laksono. Foto dok. Aliansi Merah Putih for JPNN |
Aliansi Merah Putih, yang merupakan gabungan dari berbagai forum honorer seperti guru, tenaga kesehatan (nakes), tenaga teknis, Satpol PP, tenaga kependidikan (tendik), petugas Damkar, dan lainnya, menjadi penggerak utama aksi ini.
Ketua Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan atas kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan PPPK 2024 hingga Maret 2026.
"Kami sudah membawa surat pemberitahuan kegiatan aksi nasional 18 Maret 2025 ke Polda Metro Jaya tanggal 12 Maret 2025. Insyaallah massa akan tumpah ruah di Kantor KemenPAN-RB dan DPR RI, menyala!" ujar Fadlun pada Kamis (13/3/2025).
Tuntutan Demo Nasional Honorer 18 Maret 2025
Para peserta aksi menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Menolak dan mencabut Surat MenPAN-RB Nomor 2793/B-KS.0401/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN Kebutuhan Tahun 2024.
- Menuntut pengangkatan dan pelantikan CASN dilakukan pada tahun 2025, tepatnya pada April 2025, tanpa penundaan.
- Menyelesaikan seluruh honorer yang masuk dalam kategori tahap 1 dan tahap 2 sehingga tidak ada lagi honorer yang tertunda pengangkatannya pada tahun 2025.
Fadlun juga menyerukan kepada seluruh tenaga honorer agar bersatu dalam memperjuangkan hak mereka. Menurutnya, tidak akan ada perubahan nasib tanpa perjuangan dari para honorer itu sendiri.
"Ayo kita menyalakan semangat perjuangan ini. Semuanya harus diangkat tahun ini, tolak pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026!"
Ia juga mengimbau para honorer untuk tidak takut menyuarakan aspirasinya dan tidak terpengaruh oleh upaya penggembosan.
"Menyalurkan aspirasi lewat demo itu dilindungi undang-undang, dengan catatan tidak anarkistis. Pemerintah juga jangan alergi untuk dikritik," tegasnya.
Instruksi MenPAN-RB Terkait Pengangkatan CASN 2024
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini telah mengeluarkan Surat MenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Surat ini memberikan lima instruksi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh terkait dengan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024. Berikut adalah isi utama dari surat tersebut:
Instruksi MenPAN-RB |
Isi Keputusan |
1. Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN |
CPNS diangkat serentak mulai 1 Oktober 2025, sementara PPPK diangkat mulai 1 Maret 2026. |
2. Penghapusan Pegawai Non-ASN |
Pemerintah menegaskan bahwa ini adalah afirmasi kebijakan terakhir, sehingga tidak akan ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah. |
3. Pengadaan CASN Masa Depan |
Proses seleksi CASN ke depan harus sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. |
4. Penyusunan Roadmap Pengangkatan CASN 2024 |
BKN diminta segera menyusun roadmap administrasi untuk memastikan CASN bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan. |
5. Sosialisasi kepada Instansi dan CASN |
BKN harus segera menyampaikan informasi penyesuaian jadwal ini ke seluruh instansi pemerintah pusat, daerah, serta CASN yang terdampak. |
Kesimpulan
Aksi Nasional 18 Maret 2025 diprediksi akan menjadi puncak dari gelombang protes yang telah berlangsung sejak 10 Maret. Para tenaga honorer bersatu dalam satu suara: menolak penundaan pengangkatan PPPK hingga 2026. Dengan jumlah peserta yang terus bertambah, aksi ini akan menjadi sorotan utama dalam dunia ketenagakerjaan dan kebijakan ASN di Indonesia.
Apakah pemerintah akan mempertimbangkan percepatan pengangkatan CASN dan PPPK 2024? Kita nantikan perkembangan lebih lanjut.