Presiden Prabowo Akan Umumkan Pencairan THR ASN 2025, Anggaran Meningkat Jadi Rp 50 Triliun

Jakarta - SatudataASN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025 akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan pembayaran THR tersebut.


"Ya nanti (pencairan THR) akan diumumkan Bapak Presiden (Prabowo). (Ini) Kita siapkan. Insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (5/3/2025).

THR ASN 2025: Apakah Dibayar Penuh?

Saat ditanya apakah THR bagi ASN akan dibayarkan secara penuh atau mengalami pemotongan, Sri Mulyani enggan memberikan kepastian. Ia meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

"Nanti saja ya (soal dibayarkan secara 100 persen atau tidak)," katanya.

Alokasi Anggaran THR ASN 2025 Meningkat

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR ASN pada 2025. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Menurut jadwal, pencairan THR ASN kemungkinan akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Sesuai regulasi, THR bagi PNS biasanya dibayarkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran, sehingga diperkirakan akan cair pada 20 Maret 2025.

Komponen THR ASN 2025

THR bagi ASN terdiri dari lima komponen utama, yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri serta mendorong daya beli masyarakat guna memperkuat perekonomian nasional.

Rincian Besaran THR ASN 2025

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, berikut rincian besaran THR untuk beberapa kategori ASN:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

  • Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
  • Wakil Ketua: Rp 24.721.200
  • Sekretaris/Anggota: Rp 23.420.250

2. Pejabat Eselon dan Pejabat ASN Setara

  • Eselon I: Rp 20.738.550
  • Eselon II: Rp 16.262.400
  • Eselon III: Rp 11.535.300
  • Eselon IV: Rp 8.844.150

3. Pegawai ASN Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

  • SD/SMP: Rp 3.571.050 - Rp 4.210.500
  • SMA/Diploma I: Rp 4.089.750 - Rp 4.884.600
  • Diploma II/III: Rp 4.573.800 - Rp 5.436.900
  • Strata I/Diploma IV: Rp 5.492.550 - Rp 6.521.550
  • Strata II/III: Rp 6.470.100 - Rp 7.542.150

Kesimpulan

Pemerintah terus memastikan bahwa pencairan THR ASN 2025 berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Dengan anggaran yang meningkat menjadi Rp 50 triliun, pencairan THR diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional dan kesejahteraan ASN. Masyarakat kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo terkait kepastian pencairan dan mekanismenya.