Pengangkatan PPPK 2024 Dijadwalkan Maret 2026, Honorer Diminta Bersabar
SATUDATAASN - JAKARTA - Para tenaga honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 harus bersabar lebih lama. Pemerintah menetapkan bahwa pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori PPPK baru akan dilakukan pada Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. Kesepakatan ini tertuang dalam poin keempat hasil rapat yang digelar di Senayan pada Rabu (5/3).
Selain itu, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025.
“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK formasi 2024, Komisi II DPR meminta KemenPANRB dan BKN menyelesaikan pengangangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026,” demikian kalimat pada poin 4 kesimpulan raker dan RDP tersebut.
Jadwal Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Dimatangkan
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta kepastian terkait jadwal pengangkatan PPPK formasi 2024. Pada awalnya, Menteri Rini mengusulkan pengangkatan CPNS 2024 pada Maret 2026, sementara PPPK diangkat pada Oktober 2026.
“Kalau diizinkan, CPNS kalau bisa selesai Maret 2026, PPPK Oktober 2026,” kata Menteri Rini.
Namun, usulan tersebut ditentang oleh beberapa anggota dewan yang menginginkan percepatan pengangkatan pada tahun 2025.
Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya disepakati bahwa pengangkatan PPPK 2024, termasuk tahap 2, akan dilakukan pada Maret 2026. Menteri Rini menegaskan bahwa pengangkatan kedua tahap ini bisa dilakukan bersamaan karena terkait dengan penempatan tenaga kerja.
Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
Beberapa anggota DPR RI menyoroti dampak dari penundaan ini, terutama terkait dengan gaji tenaga honorer. Pasalnya, mereka yang sudah dinyatakan lulus tetap berstatus honorer hingga pengangkatan resmi dilakukan. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI meminta MenPANRB segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan penganggaran gaji honorer hingga Maret 2026.
Menteri Rini menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan aspek penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan nasional. Ia juga menegaskan bahwa seluruh CPNS dan PPPK formasi 2024 yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat menjadi ASN.
Faktor yang Mempengaruhi Penundaan
Salah satu alasan penundaan pengangkatan PPPK 2024 adalah permintaan dari beberapa pemerintah daerah. Tercatat, ada 15 pemerintah daerah di Papua yang belum menyelesaikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024, sehingga berdampak pada keseluruhan proses pengangkatan ASN.
Dengan keputusan ini, para tenaga honorer yang telah lulus seleksi diharapkan untuk bersabar hingga pengangkatan resmi dilaksanakan pada Maret 2026. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana guna menciptakan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan efektif.