Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda: Saran Kemenpan-RB bagi Peserta yang Telanjur Resign

SatudataASN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi 1 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, baik tahap I maupun tahap II, dijadwalkan ulang menjadi 1 Maret 2026.



Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk menyelaraskan waktu pengangkatan di berbagai instansi agar lebih teratur dan adil. Selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK berbeda-beda antara satu instansi dengan instansi lainnya, menyebabkan ketidakseragaman dalam pelaksanaan tugas.

Penundaan ini berdampak pada peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi. Beberapa CPNS yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya kini terancam tidak memiliki pekerjaan selama beberapa bulan hingga pengangkatan resmi dilakukan. Situasi serupa juga dialami oleh peserta PPPK yang harus menunggu pengangkatan hingga tahun depan.

Menanggapi hal ini, Aba Subagja menyarankan agar peserta yang telanjur resign memanfaatkan jeda waktu tersebut untuk belajar berinteraksi dan berkoordinasi dengan instansi yang dilamarnya. Peran Biro Kepegawaian di masing-masing instansi sangat penting untuk memberikan sosialisasi, pembinaan, dan peningkatan pengetahuan.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menambahkan bahwa pembekalan akan diberikan untuk membantu CPNS memahami birokrasi, tugas kerja, serta aturan yang berlaku. Pembekalan ini dapat dilakukan secara daring maupun luring melalui berbagai media. Tujuannya adalah agar CPNS lebih siap saat mulai bekerja pada Oktober 2025 dan dapat langsung berkontribusi secara efektif di lingkungan pemerintahan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dilakukan untuk memastikan keseragaman waktu pengangkatan di seluruh instansi. Selain itu, beberapa daerah mengusulkan penundaan seleksi ASN untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara lebih komprehensif.

Rini menegaskan bahwa meskipun ada penundaan, pelamar yang telah lulus seleksi CASN 2024 akan tetap diangkat sebagai pegawai ASN pada waktu yang telah ditentukan. Pemerintah memastikan bahwa penundaan ini tidak akan mengurangi kesempatan bagi yang telah lulus seleksi. 

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa terdapat 15 instansi pemerintah daerah yang belum melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024. Beberapa daerah, khususnya di Papua, terkendala masalah keamanan pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada). Meskipun proses seleksi di daerah-daerah tersebut belum selesai, proses seleksi CASN 2024 lainnya tetap berjalan sesuai jadwal.

Dengan adanya penundaan ini, peserta yang telah lolos seleksi diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum resmi diangkat sebagai ASN. Pembekalan dan koordinasi dengan instansi terkait menjadi kunci agar saat pengangkatan nanti, para CPNS dan PPPK dapat langsung beradaptasi dan bekerja secara efektif.

Bagi peserta yang telanjur resign, penting untuk tetap menjaga semangat dan memanfaatkan waktu yang ada untuk meningkatkan kompetensi serta memahami lingkungan kerja yang akan dihadapi. Dengan demikian, saat pengangkatan resmi dilakukan, mereka sudah siap untuk berkontribusi secara maksimal dalam pelayanan publik.

Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan informasi yang jelas kepada para peserta terkait langkah-langkah yang perlu diambil selama masa penundaan ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa para calon ASN tidak merasa kehilangan arah dan tetap termotivasi untuk menjalani proses menuju pengangkatan resmi.

Secara keseluruhan, penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan keseragaman dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. Diharapkan, dengan persiapan yang matang, para ASN baru nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional.