Penerimaan PPPK Jalur Afirmasi Berakhir 2024: Seleksi ASN Kembali ke Sistem Normal

SatudataASN.com - Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa penerimaan jalur afirmasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya berlaku hingga tahun 2024. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.


Jalur Afirmasi PPPK Berakhir, Seleksi ASN Kembali ke Sistem Normal

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Jakarta Selatan pada Senin, 17 Maret 2025, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa mulai tahun depan, seleksi PPPK akan kembali menggunakan sistem tes kompetitif yang lebih transparan.

"Proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir," ujar Prasetyo.

Dengan berakhirnya jalur afirmasi, rekrutmen PPPK akan kembali mengikuti mekanisme seleksi reguler yang mengutamakan meritokrasi. Artinya, seluruh calon peserta harus mengikuti tes seleksi, tanpa ada lagi pengangkatan otomatis bagi tenaga honorer.

"Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," lanjutnya.

Jalur afirmasi yang sebelumnya diterapkan dalam penerimaan PPPK memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat tanpa melalui tes. Namun, dengan berakhirnya kebijakan ini, proses seleksi akan lebih kompetitif dan berbasis kemampuan.

Presiden Prabowo: ASN Bukan Sekadar Lapangan Kerja

Prasetyo juga menekankan bahwa Presiden Prabowo menegaskan bahwa tujuan utama dari seleksi ASN bukan hanya membuka lapangan pekerjaan, melainkan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal.

“Proses penerimaan PPPK bukan mengenai pembukaan lapangan pekerjaan semata, tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan demikian, seluruh proses seleksi ASN, baik untuk PPPK maupun CPNS, akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dimajukan

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga mengumumkan percepatan jadwal pengangkatan calon ASN yang sebelumnya sempat mengalami penundaan. Pemerintah telah menetapkan jadwal baru sebagai berikut:

Jenis Pengangkatan

Jadwal Awal

Jadwal Terbaru

Pengangkatan CPNS 2024

Oktober 2025

Juni 2025

Pengangkatan PPPK 2024

Maret 2026

Oktober 2025


Prasetyo mengimbau seluruh kementerian, lembaga, dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti percepatan pengangkatan ini sesuai kesiapan masing-masing.

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," ujarnya.

213 Instansi Minta Penundaan Pengangkatan CASN 2024

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa sebanyak 213 instansi pemerintah mengajukan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Permintaan tersebut menjadi salah satu alasan utama penyesuaian jadwal pengangkatan ASN beberapa waktu lalu.

“Mereka mengusulkan penundaan pengangkatan CASN dengan berbagai alasan dan kebutuhan,” jelas Rini.

Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa jadwal terbaru akan tetap ditegakkan agar seluruh proses pengangkatan dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

  • Penerimaan PPPK jalur afirmasi hanya berlaku hingga 2024.
  • Mulai 2025, seluruh seleksi ASN akan kembali menggunakan sistem tes reguler berbasis meritokrasi.
  • Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dipercepat menjadi Juni dan Oktober 2025.
  • Sebanyak 213 instansi mengajukan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan seleksi ASN menjadi lebih kompetitif dan berkualitas demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.