Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama dan Libur Sekolah Lebaran 2025, Simak Rinciannya!
SatudataASN.com - Pemerintah resmi mengumumkan jadwal cuti bersama dan libur sekolah selama perayaan Idulfitri 2025. Keputusan ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 2025
Berdasarkan ketetapan tersebut, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan tanggal 31 Maret dan 1 April 2025 sebagai libur nasional Idulfitri.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yang berlangsung pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Di antara jadwal cuti bersama ini, terdapat libur akhir pekan, yakni pada 5-6 April 2025. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati masa libur yang lebih panjang untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga.
Jenis Libur |
Tanggal |
Libur Nasional Idulfitri |
31 Maret - 1 April 2025 |
Cuti Bersama Idulfitri |
2, 3, 4, dan 7 April 2025 |
Akhir Pekan |
5-6 April 2025 |
Perubahan Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
Selain penetapan cuti bersama bagi pekerja dan ASN, pemerintah juga mengubah jadwal libur sekolah untuk menyesuaikan dengan perayaan Idulfitri. Libur sekolah yang semula dijadwalkan mulai 26 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Dengan demikian, siswa dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk sekolah umum, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan, akan menikmati libur lebih awal.
Rincian jadwal libur sekolah selama Lebaran 2025 adalah sebagai berikut:
Kegiatan |
Tanggal |
Belajar mandiri di lingkungan keluarga |
27 Februari - 5 Maret 2025 |
Belajar di sekolah/madrasah |
6 - 20 Maret 2025 |
Libur Idulfitri tahap 1 (sekolah/madrasah) |
21 - 28 Maret 2025 |
Libur Idulfitri tahap 2 (sekolah/madrasah) |
2 - 8 April 2025 |
Kembali belajar |
9 April 2025 |
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN
Sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran, pemerintah menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 24 Maret 2025 atau H-7 Lebaran. Dengan diberlakukannya sistem ini, diharapkan arus lalu lintas selama mudik dapat lebih terkendali, mengingat perayaan Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025.
Dampak Kebijakan Ini
Penetapan jadwal cuti bersama dan libur sekolah lebih awal memberikan manfaat bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik. Dengan adanya kebijakan WFA bagi ASN, pemerintah berharap dapat mengurangi kepadatan lalu lintas secara signifikan. Selain itu, perubahan jadwal libur sekolah juga memberikan keleluasaan bagi orang tua dan siswa untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga.
Dengan adanya jadwal libur yang lebih panjang ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk berkumpul dengan keluarga dan merayakan Hari Raya Idulfitri 2025 dengan penuh kebahagiaan.