Kepala BKN Imbau Instansi Pemerintah Tetap Anggarkan Gaji Honorer hingga Pengangkatan ASN
SatudataASN.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer yang sedang mengikuti proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak tenaga honorer tetap terpenuhi selama masa transisi menuju pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Imbauan ini merujuk pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa honorer yang telah lulus seleksi CASN 2024 harus tetap mendapatkan hak-haknya hingga mereka resmi diangkat sebagai ASN.
Pentingnya Menjaga Hak Tenaga Honorer dalam Masa Transisi
Zudan menekankan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah tidak boleh memberhentikan tenaga honorer selama masa tunggu pengangkatan PPPK atau CPNS. Ia berharap bahwa tidak ada pihak yang dirugikan akibat penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024.
“Kami berharap agar tidak ada yang dirugikan dari proses penyesuaian pengangkatan CASN 2024 ini. Hak-hak tenaga honorer yang telah lulus seleksi tetap harus dipenuhi, termasuk gaji dan tunjangan yang selama ini diterima,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Biro Kepegawaian dari berbagai instansi serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Indonesia, Senin (10/3/2025).
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Regional BKN serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Pengangkatan CASN Harus Berjalan Sesuai Proses yang Berlaku
Dalam kesempatan yang sama, Zudan menegaskan bahwa proses pengangkatan CASN tetap harus berjalan sesuai prosedur hingga surat keputusan (SK) pengangkatan resmi diterbitkan. Untuk itu, ia meminta seluruh instansi pemerintah segera memanggil calon ASN guna memberikan pemahaman terkait jadwal pengangkatan serentak serta kepastian proses seleksi CASN 2024.
Ia juga menyarankan agar instansi terkait memberikan pembekalan dan pelatihan kepada calon ASN sebelum mereka diangkat menjadi CPNS maupun PPPK. Hal ini bertujuan agar para calon ASN dapat langsung bekerja secara optimal setelah resmi diangkat.
“Instansi harus memberikan pembekalan atau pelatihan kepada calon ASN agar mereka memahami tugas dan tanggung jawabnya sebelum resmi diangkat. Proses pelatihan ini dapat dilakukan secara daring maupun luring, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing instansi,” tegasnya.
Selain itu, instansi juga diharapkan segera mempersiapkan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu. Pasalnya, BKN tidak dapat mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) tanpa adanya usulan resmi dari instansi yang bersangkutan.
Penghapusan Honorer dan Fokus pada Perekrutan Fresh Graduate
Zudan juga mengingatkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun terakhir dalam penataan ASN dari tenaga honorer. Ke depan, pemerintah akan lebih fokus pada perekrutan fresh graduate untuk mengisi formasi ASN baru.
“Kita harus memastikan bahwa transisi ini berjalan dengan baik, agar tenaga honorer yang telah lulus seleksi mendapatkan haknya sebelum kebijakan ini benar-benar diberlakukan. Selanjutnya, pemerintah akan lebih banyak merekrut lulusan baru melalui seleksi CPNS maupun PPPK,” ujarnya.
Keputusan ini sejalan dengan rencana reformasi birokrasi yang telah dicanangkan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir, di mana tenaga honorer akan dihapuskan secara bertahap dan digantikan oleh ASN yang direkrut melalui mekanisme seleksi nasional.
Dampak Kebijakan terhadap Tenaga Honorer
Penghapusan tenaga honorer secara bertahap tentu memiliki dampak yang signifikan, baik bagi tenaga honorer itu sendiri maupun bagi instansi pemerintah yang selama ini mengandalkan mereka. Berikut beberapa dampak utama dari kebijakan ini:
-
Ketidakpastian bagi Tenaga HonorerBanyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah merasa khawatir terhadap masa depan mereka. Jika tidak segera diangkat sebagai ASN, mereka berisiko kehilangan pekerjaan tanpa adanya jaminan kepastian kerja.
-
Beban Administrasi bagi Instansi PemerintahInstansi pemerintah harus bekerja lebih keras dalam merapikan data, mengusulkan formasi, dan memastikan bahwa seluruh tenaga honorer yang telah lulus seleksi dapat segera diangkat sebagai ASN.
-
Peningkatan Standar Kinerja ASNDengan fokus perekrutan pada fresh graduate, diharapkan ASN yang diangkat memiliki kompetensi yang lebih tinggi serta mampu beradaptasi dengan sistem pemerintahan berbasis digital yang semakin berkembang.
Solusi bagi Tenaga Honorer yang Belum Diangkat
Sebagai langkah antisipasi, BKN bersama Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan telah mengusulkan beberapa solusi bagi tenaga honorer yang belum diangkat sebagai ASN, di antaranya:
-
Memastikan Gaji Tetap DibayarkanSeluruh instansi pemerintah diharapkan tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer hingga mereka resmi diangkat sebagai ASN.
-
Mekanisme Pengangkatan BertahapPemerintah akan melakukan pengangkatan ASN secara bertahap berdasarkan prioritas formasi yang telah ditetapkan.
-
Program Pelatihan dan SertifikasiTenaga honorer yang belum diangkat akan diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi guna meningkatkan kompetensi mereka sehingga memiliki peluang lebih besar untuk diangkat sebagai ASN di masa mendatang.
-
Fasilitasi Pindah ke Sektor SwastaPemerintah juga tengah menjajaki kemungkinan kerja sama dengan sektor swasta untuk menyalurkan tenaga honorer yang tidak dapat diangkat menjadi ASN ke perusahaan atau lembaga lain yang membutuhkan tenaga kerja dengan pengalaman di sektor pemerintahan.
Kesimpulan
Kebijakan penyesuaian pengangkatan CASN 2024 memang menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga honorer yang masih menunggu kepastian status mereka. Oleh karena itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah harus tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer dan tidak melakukan pemberhentian sepihak.
Selain itu, pemerintah akan terus berupaya mempercepat proses pengangkatan CASN dan memastikan bahwa semua tenaga honorer yang telah lulus seleksi mendapatkan haknya sebelum masa transisi menuju penghapusan honorer benar-benar diberlakukan.
Dengan adanya langkah-langkah yang telah disiapkan oleh BKN, KemenPAN-RB, dan Kementerian Keuangan, diharapkan peralihan dari sistem tenaga honorer ke sistem ASN berbasis seleksi nasional dapat berjalan dengan lancar tanpa merugikan pihak mana pun.