Demo Besar-besaran Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Tagar #TolakTMTSerentak Trending

SatudataASN - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) resmi menunda pengangkatan 4 juta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Keputusan ini langsung memicu gelombang perlawanan dari para peserta yang terdampak, dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar pada Senin, 10 Maret 2025.


Demo Digelar di Tiga Titik Strategis

Dikutip dari berbagai sumber, aksi unjuk rasa ini berlangsung di tiga lokasi utama, yakni:

  • Gedung DPR RI
  • Kantor KemenPANRB
  • Istana Negara

Demo ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan para peserta seleksi CASN yang merasa dirugikan akibat penundaan pengangkatan mereka. Pihak kepolisian dilaporkan menurunkan 894 personel untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.

Tuntutan Para Demonstran

Para demonstran yang tergabung dalam berbagai komunitas peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 menyampaikan tuntutan utama mereka, yakni:

  • Mendesak Menteri PANRB untuk segera mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024.
  • Meminta pemerintah memberikan kepastian hukum terkait jadwal pengangkatan yang semula sudah ditetapkan.
  • Menuntut solusi bagi peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mengikuti seleksi CASN 2024.

Jadwal Pengangkatan yang Ditunda

Berdasarkan Surat Edaran terbaru KemenPANRB, jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditetapkan sebagai berikut:

Kategori

Jadwal Semula

Jadwal Baru

CPNS 2024

Maret 2025 (terima NIP)

1 Oktober 2025

PPPK Tahap 1

Februari 2025

1 Maret 2026

PPPK Tahap 2

Juli 2025

1 Maret 2026


Perubahan ini berarti peserta yang seharusnya segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan harus menunggu lebih lama. Hal ini semakin memperburuk kondisi mereka yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi mengabdi sebagai aparatur negara.

Alasan Pemerintah Menunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan di balik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Alasan tersebut di antaranya:

  1. Pengangkatan Serentak: Selama ini, penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) di setiap instansi berbeda-beda, sehingga pemerintah ingin membuat sistem yang lebih seragam.
  2. Belum Tuntasnya Pengadaan di Beberapa Instansi: Tidak semua instansi telah menyelesaikan proses pengadaan ASN sesuai jadwal yang ditentukan.
  3. Formasi yang Belum Maksimal: Sejumlah instansi pemerintah belum menyusun formasi jabatan dan penempatan secara optimal.
  4. Sinkronisasi Data: Pemerintah masih membutuhkan waktu lebih untuk menyelaraskan data formasi, jabatan, serta lokasi penempatan ASN yang baru.

Tagar #TolakTMTSerentak Trending di Media Sosial

Penundaan ini langsung memicu reaksi luas di media sosial. Tagar #TolakTMTSerentak menjadi trending di platform X (Twitter), dengan ribuan peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah. Banyak yang mengungkapkan bahwa penundaan ini bukan hanya menimbulkan ketidakpastian karier, tetapi juga merugikan mereka yang sudah kehilangan pekerjaan sebelumnya.

Kesimpulan

Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 hingga tahun depan menuai protes besar dari berbagai kalangan. Demonstrasi yang digelar di berbagai lokasi menunjukkan bahwa kebijakan ini berdampak luas, terutama bagi mereka yang telah lama menanti kepastian status sebagai ASN. Dengan semakin besarnya tekanan publik dan tuntutan dari peserta seleksi, pemerintah diharapkan segera memberikan solusi konkret agar tidak semakin memperburuk kondisi para calon ASN yang terdampak.