Cara Cepat & Mudah, Cara Cek Status Penetapan NIP/NIPPPK 2024! Cek Sekarang!

SatudataASN.com - Bagi peserta CPNS dan PPPK 2024, masa penantian penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) memang bisa membuat cemas. Namun, kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan fitur monitoring online yang memudahkan peserta dalam mengecek status pengangkatan mereka secara praktis, cepat, dan akurat.


Tidak perlu lagi menunggu pengumuman manual! Cukup melalui perangkat pribadi, Anda bisa langsung melihat perkembangan penetapan NIP/NIPPPK secara real-time melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN.


🔍 Mengapa Perlu Mengecek Status Penetapan NIP/NiPPPK?

Bagi peserta yang telah lulus seleksi, mendapatkan NIP (untuk CPNS) dan NIPPPK (untuk PPPK) merupakan tahapan penting sebelum akhirnya diangkat secara resmi sebagai ASN. Dengan adanya layanan cek status ini, peserta dapat:

Mengetahui apakah usulan NIP/NiPPPK sudah diproses oleh BKN
Memastikan tidak ada kendala dalam pemberkasan
Mempersiapkan diri lebih awal untuk tahapan selanjutnya

Jangan sampai ketinggalan informasi! Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengecek status penetapan NIP/NiPPPK Anda sekarang juga!


📌 Cara Cek Status Penetapan NIP/NiPPPK Secara Online

Ikuti panduan lengkap berikut untuk memeriksa status penetapan NIP/NiPPPK melalui situs monitoring SIASN BKN:

1️⃣ Akses Website Resmi Monitoring BKN

Buka monitoring-siasn.bkn.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.



2️⃣ Scroll ke Bawah dan Pilih "Cek Layanan"

Pada halaman utama, gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cek Layanan".



3️⃣ Pilih Jenis Layanan yang Sesuai

Di kolom Layanan, pilih opsi "Penetapan NiPPPK" untuk PPPK atau "Penetapan NIP" untuk CPNS.



4️⃣ Masukkan Nomor Peserta Ujian

  • Input Nomor Peserta Ujian yang tertera pada kartu ujian PPPK atau CPNS. Dan masukkan kode Captcha pada kotak yang telah disediakan.
  • Pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari kendala.


5️⃣ Terima Kode OTP melalui WhatsApp

  • Sistem akan mengirimkan kode OTP secara otomatis ke nomor WhatsApp yang terdaftar di SSCN saat pemberkasan.
  • Pastikan nomor WhatsApp yang digunakan masih aktif!

6️⃣ Salin Kode OTP dari WhatsApp

Buka aplikasi WhatsApp, cari pesan dari SIASN BKN, lalu salin kode OTP yang diberikan.



7️⃣ Masukkan Kode OTP pada Layanan Cek NIP/NiPPPK

Kembali ke halaman cek layanan dan tempelkan kode OTP di kolom yang tersedia.

8️⃣ Selesai!

  • Setelah mengisi OTP, sistem akan langsung menampilkan status penetapan NIP/NiPPPK Anda.
  • Anda juga akan menerima balasan melalui WhatsApp berisi detail status pengangkatan.

Berikut adalah contoh dari balasan yang berisi informasi status penetapan.

Sedang dalam Tahap Penginputan Usulan

Usulan sudah disetujui, memasuki Tahap Verifikasi oleh BKN

Usulan telah disetujui BKN, memasuki Tahap Penandatanganan Persetujuan Teknis

Persetujuan Teknis sudah ditandatangani, Memasuki Tahap Pembuatan SK Pengangkatan di Instansi Masing-Masing




📅 Jadwal Penetapan NIP/NiPPPK 2024

BKN telah menetapkan jadwal resmi penetapan NIP CPNS dan NiPPPK sesuai dengan tahapan administrasi. Berikut detailnya:

Kategori

Batas Waktu Usul NIP

Tanggal Pengangkatan Terakhir

CPNS 2024

10 Mei 2025

1 Juni 2025

PPPK 2024

10 September 2025

1 Oktober 2025


🚀 Catatan Penting:

  • TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan CPNS dan PPPK adalah satu bulan setelah usulan penetapan NIP/NiPPPK diterima BKN.
  • Jika usulan telah masuk ke BKN sebelum akhir Februari 2025 tetapi belum mendapatkan persetujuan teknis, maka TMT pengangkatan CPNS/PPPK akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

📢 Penting! Jangan Sampai Ketinggalan!

Agar proses pengangkatan berjalan lancar, pastikan Anda:
Memeriksa status secara berkala melalui SIASN BKN
Memastikan nomor WhatsApp yang terdaftar masih aktif
Menghubungi BKD/BKPSDM instansi jika ada kendala dalam pengecekan

Jika mengalami kendala dalam pengecekan, peserta dapat menghubungi instansi masing-masing atau BKN pusat/daerah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

💡 Jangan lupa bagikan artikel ini ke rekan-rekan CPNS dan PPPK lainnya agar mereka juga bisa mengecek status penetapan NIP/NiPPPK mereka dengan mudah! 🚀