BKN Tegaskan Oktober 2025 Hanya untuk PPPK 2024 Tahap 1, Bagaimana Nasib R2-R3 yang Tidak Lulus?
SatudataASN.com - Pemerintah resmi membatalkan penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada Maret 2026. Sebagai gantinya, instansi pusat dan daerah diberikan tenggat waktu hingga Oktober 2025 untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK 2024. Namun, muncul pertanyaan dari kalangan honorer mengenai nasib peserta seleksi tahap 2 serta honorer kategori R2 dan R3 yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap 1.
Pengangkatan Hanya Berlaku untuk PPPK Tahap 1
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan PPPK 2024 hingga Oktober 2025 hanya berlaku bagi peserta seleksi tahap 1 yang telah dinyatakan lulus.
"Yang diangkat oleh instansi sampai Oktober 2025 ini adalah PPPK sesuai formasi seleksi tahap 1," ujar Zudan Arif dalam keterangannya kepada JPNN.com pada Senin (17/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa seleksi tahap 2 masih dalam proses dan belum dapat diselesaikan dalam tenggat waktu tersebut. Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, akan menerbitkan surat edaran terkait kebijakan pengangkatan tersebut. Setelah surat edaran diterbitkan, BKN akan merilis jadwal terbaru untuk tahapan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 guna menyesuaikan dengan perubahan kebijakan ini.
Arahan Presiden Prabowo Terkait Pengangkatan CASN 2024
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, terutama peserta CPNS dan PPPK 2024 yang telah lulus seleksi tahap 1 dan menolak penyesuaian jadwal pengangkatan mereka. Berikut adalah arahan Presiden:
-
Percepatan Pengangkatan CASN 2024
- CPNS 2024 akan diangkat paling lambat Juni 2025.
- PPPK 2024 seluruhnya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
- Setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait wajib menindaklanjuti kebijakan ini sesuai dengan kesiapan masing-masing.
-
Analisis dan Simulasi oleh Kementerian dan Instansi
- Setiap instansi harus segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN.
- Hal ini bertujuan agar proses pengangkatan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
-
Menjaga Prinsip Meritokrasi dalam Manajemen ASN
- Presiden menegaskan bahwa kebijakan afirmasi dalam pengangkatan PPPK 2024 adalah yang terakhir.
- Selanjutnya, pengangkatan ASN harus dilakukan melalui mekanisme rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan negara.
-
Rekrutmen ASN Berorientasi pada Pelayanan Publik
- Pengadaan CASN bukan sekadar menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi lebih kepada memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Tabel Jadwal Pengangkatan CASN 2024
Jenis Pengangkatan |
Batas Waktu Pengangkatan |
Batas Waktu Pengajuan Nomor Induk |
CPNS 2024 |
Paling lambat Juni 2025 |
Paling lambat 10 Mei 2025 |
PPPK 2024 Tahap 1 |
Paling lambat Oktober 2025 |
Paling lambat 10 September 2025 |
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap bahwa proses pengangkatan ASN dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian bagi seluruh peserta yang telah lolos seleksi. Namun, bagi honorer kategori R2 dan R3 yang tidak lulus tahap 1, hingga saat ini belum ada kepastian terkait kebijakan lanjutan yang akan diambil oleh pemerintah.