BKN Pastikan Penetapan NIP CASN 2024 Berjalan Sesuai Jadwal Hingga Pengangkatan Resmi

Jakarta - SatudataASN – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan penyesuaian jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. BKN menargetkan bahwa seluruh usulan penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Penyesuaian jadwal ini ditetapkan berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan pada 7 Maret 2025. Ketentuan ini juga disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN 2024.

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dilaksanakan Secara Serentak

Penyesuaian jadwal dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan pengunduran jadwal Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan pengangkatan secara serentak guna menghindari ketidakseimbangan dalam sistem kepegawaian.

  • CPNS 2024 akan diangkat mulai 1 Oktober 2025 dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterbitkan pada tanggal yang sama.
  • PPPK 2024 akan diangkat mulai 1 Maret 2026 dan keputusan pengangkatannya akan ditetapkan paling lambat 1 Februari 2026.

BKN juga menginstruksikan kepada instansi yang telah menetapkan TMT CPNS selain 1 Oktober 2025 dan TMT PPPK selain 1 Maret 2026 untuk segera menyesuaikan berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN.

Mekanisme Penetapan NIP dan SK Pengangkatan CASN 2024

Berikut adalah rincian tahapan penting dalam penetapan NIP dan SK pengangkatan CASN 2024:

Tahapan

CPNS

PPPK

Penetapan NIP

Paling lambat 30 Juni 2025

Paling lambat 30 November 2025

TMT Pengangkatan

1 Oktober 2025

1 Maret 2026

SPMT Diterbitkan

1 Oktober 2025

1 Maret 2026

SK Pengangkatan Terakhir

1 September 2025

1 Februari 2026


Solusi bagi PPPK yang Melebihi Batas Usia Pengangkatan

Bagi peserta seleksi PPPK 2024 yang pada 1 Maret 2026 telah melewati batas usia pengangkatan namun masih berada dalam batas usia jabatan yang diduduki, mereka tetap akan diangkat menjadi PPPK. Namun, masa perjanjian kerja yang diberikan hanya berlaku selama satu tahun.

Instruksi Kepala BKN Terkait Penganggaran Gaji Non-ASN

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, mengimbau seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran gaji bagi pegawai Non-ASN yang sedang dalam proses seleksi hingga mereka diangkat menjadi ASN. Instruksi ini sejalan dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 yang diterbitkan pada 12 Desember 2024.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” tegas Prof. Zudan Arif.

Kesimpulan

Meskipun terjadi penyesuaian jadwal, BKN memastikan bahwa seluruh proses penetapan NIP hingga SK pengangkatan CASN 2024 tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Penetapan dilakukan secara serentak untuk mencegah ketimpangan antara satu instansi dengan instansi lainnya.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan solusi bagi peserta yang terdampak oleh penyesuaian jadwal, termasuk penganggaran gaji bagi Non-ASN yang masih dalam proses seleksi. Dengan demikian, CASN 2024 dapat dipastikan akan mulai bertugas secara resmi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.